Pahit Manisnya Kebijakan Helm SNI
Jumat, 9 April 2010 | 11:23 WIB
Oleh : Taufan Sukma
Hari terlihat gelap, karena mendung bergayut di cakrawala Surabaya sore itu. Suasana kios helm di Jl Dipponegoro pun tampak lengang pembeli. “Biasanya lebih ramai dari ini. Kemarin malam saja kios sampai tidak cukup karena ramainya pembeli. Tapi kalau mendung, apalagi hujan, pembeli memang malas datang,” ujar Mardi, pemilik kios tersebut.
Diakuinya, sejak Kepolisian menerapkan helm pengendara sepeda motor harus berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), banyak pembeli yang mencari helm jenis ini. Namun, untuk Surabaya sebenarnya helm Ber-SNI sudah lama digandrungi. Bukan hanya karena kualitasnya membuat pemakai aman, tapi juga untuk tampil fashionable.
Mardi mengungkapkan kiosnya bisa menjual antara 100 unit hingga 150 unit tiap harinya. “Tapi tidak tentu juga. Kadang juga saya pernah menjual kurang dari 50 unit dalam sehari. Pokoknya asal bisa membayar anak-anak,” tukas pedagang yang memulai bisnisnya sejak 1994 ini.
Namun, masalah juga datang menghampiri pedagang helm sejak penerapan SNI.”Saya justru kesulitan menjual helm-helm stok lama yang belum berlabel SNI timbul,” ujarnya. Saat ini beberapa pedagang helem memilih menyimpan stok lama. Sebab masih ada beberapa pebngendara yang kalau dalam keadaan terjepit memilih yang tidak ber-SNI karena lebih murah.
Cara lain, lanjutnya, adalah dikembalikan ke produsen untuk dicetak timbul.” Tapi tentu butuh waktu. Padahal modal kami harus terus berputar,” keluhnya. Selain itu, kalau hanya sekadar menambahkan cetak timbul ke produsen helm, Mardi menganggap tidak ada perbedaan antara helm berSNI dan tidak. Mardi bahkan berani menjamin masih sangat banyak jenis helm tanpa SNI yang secara kualitas jauh di atas helm yang telah berSNI. “Saya berani taruhan bayar berapa pun. Kaca helm ini bahkan sudah saya uji sendiri tidak pecah meski terlindas mobil. Batoknya juga saya berani jamin meski dilindas truk. Tapi ini tidak berSNI. Bagaimana coba,” katanya sembari menunjuk salah satu helm dagangannya.
Sebaliknya, Mardi meragukan kekuatan helm berSNI apalagi yang harga jualnya di bawah Rp 100 ribu. “Kalau itu saya tidak jamin. Kan saya lebih tahu jenis-jenis helm,” ungkapnya. Karena itu, Mardi menyarankan agar SNI tidak menjadi satu-satunya kriteria untuk membeli helm. Dia menyarankan untuk keamanan agar masyarakat memilih helm yang bernar-benar aman. Diakuinya untuk harga memang jauh lebih mahal di atas Rp 100.000/buah.” Menurut saya yang orang kecil, ini hanyalah sekadar permainan di level atas. Bisa saja produk bagus tidak berSNI atau sebaliknya. Jadi pemerintah harus tegas dalam menerapkan aturan,” urainya.
Sementara menurut Asosiasi Industri Helm Indonesia (AIHI), penerapan helm wajib SNI oleh Kepolisian per 1 April 2010 diprediksi akan menumbuhkan produksi helm lokal hingga dua kali lipat dari sebelumnya. Jika produksi tahun lalu mencapai 14,8 juta unit dalam setahun, di tahun ini produksi helm nasional ditargetkan mencapai 24 juta unit setahun.
“Keberadaan aturan baru ini saya pikir akan sangat membantu penjualan kami ke depan. Target kami tahu ini penjualan bisa meningkat hingga dua kali lipat,” ujar Ketua Umum AIHI, John Manaf. Menurutnya, hingga saat ini terdapat 8 produsen helm skala besar di Indonesia dan beberapa pelaku usaha kecil dan menengah.
John menjelaskan, penerapan aturan baru tentang penggunaan helm SNI sejauh ini telah berjalan cukup baik di daerah namun justru masih lemah di pusat perkotaan. “Di Jakarta justru belum terlalu ketat, yang berdampak pada permintaan helm yang masih rendah. Permintaan justru paling banyak dari daerah,” tukasnya.
Rabu, 14 April 2010
Seko Jakarta Barat Bagikan Helm
Selasa, 13 April 2010 - 18:27 WIB
| More
Seko Jakarta Barat Bagikan Helm SNI Gratis
GROGOL PETAMBURAN (Pos Kota) – Utjup pengendara motor yang tengah memboncongi istri dan anak balitanya , pucat pasi ketika diberhentikan petugas Tim Gabungan Jakarta Barat di Jl.Prof.Latumenten Jelambar.Iapun segera mengeluarkan STNK motor dan SIM kepada petugas yang mempertanyakan.
”Bapak tahu diberhentikan ?,tanya petugas. Karena helm yang digunakan bukan helm Standar Nasional Indosia (SNI),”jelas petugas yang terdiri dari Satlantas, Sudin Perhubungan,satpol PP .
Utjup tak banyak bicara, Ia hanya menggelengkan kepalanya, tapi pucat mukanya masih tetap nampak, terlebih petugas gabungan disaksikan petugas Polisi Militer (PM).
Tapi berbagai rasa yang berkecamuk sirna setelah Sekretaris Kota Jakarta Barat menghampiri dan memberika dua helm berstandar SNI kepada suami istri ini.”Alhamdulillah, ternyata saya dikasih helm, tadinya jantung saya ampir copot dikira mau ditilang.”tutur Utjup .
Pengendara motor yang diberikan helm SNI karena masih menggunakan helm biasa tanpa ada pelindung telinga (cetok) dan banyak pengendara motor yang celaka karena tidak menggunakan helm kurang berkualitas.
Di Jakarta Barat sepanjang tahun 2009 mencapai 784 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korbannya merupakan pengendara motor yang tidak menggunakan helm tidak standar baik.
“Kebanyakan mereka meninggal karena mengalami luka serius di bagian kepala.,”kata Kasatlantas Jakarta Barat, Kompol HM Sungkono.
Kegiatan inijuga sebagai Operasi Simpatik terkait Road Safety and Partnership 2010 di wilayah Jakarta Barat,diantaranya menyosialisasikan penggunaan helm SNI bagi pengendara motor.
Menurut Seko Jakarta Barat, H.Fatahillah , kegiatan sebagai tindak lanjut arahan walikota bersama instansi terkait untuk mengingatkan para pengendara motor dan aplikasi hasil rapat bersama instansi terkait.
“Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas terutama bagi pengendara motor,” Jelas H.Fatahillah yang membagikan 100 helm SNI kepada pengendara motor.
Kasudin Perindustrian dan Energi Jakbar, menyebutkan di Jakarta Barat terdapat 24 kelompok usaha bersama (KUB) yang memproduksi helm SNI. Sebelum undang-undang lalu lintas mengenai penggunaan helm SNI diterapkan, para kelompok usaha ini telah memproduksi dan menjual helm.
” Sejak keluar peraturan para pengusaha helm ini dibina dan wajib mengikuti standarisasi di Badan Standarisasi Nasional (BSN),” katanya. (herman/ir)
Selasa, 13 April 2010 - 18:27 WIB
| More
Seko Jakarta Barat Bagikan Helm SNI Gratis
GROGOL PETAMBURAN (Pos Kota) – Utjup pengendara motor yang tengah memboncongi istri dan anak balitanya , pucat pasi ketika diberhentikan petugas Tim Gabungan Jakarta Barat di Jl.Prof.Latumenten Jelambar.Iapun segera mengeluarkan STNK motor dan SIM kepada petugas yang mempertanyakan.
”Bapak tahu diberhentikan ?,tanya petugas. Karena helm yang digunakan bukan helm Standar Nasional Indosia (SNI),”jelas petugas yang terdiri dari Satlantas, Sudin Perhubungan,satpol PP .
Utjup tak banyak bicara, Ia hanya menggelengkan kepalanya, tapi pucat mukanya masih tetap nampak, terlebih petugas gabungan disaksikan petugas Polisi Militer (PM).
Tapi berbagai rasa yang berkecamuk sirna setelah Sekretaris Kota Jakarta Barat menghampiri dan memberika dua helm berstandar SNI kepada suami istri ini.”Alhamdulillah, ternyata saya dikasih helm, tadinya jantung saya ampir copot dikira mau ditilang.”tutur Utjup .
Pengendara motor yang diberikan helm SNI karena masih menggunakan helm biasa tanpa ada pelindung telinga (cetok) dan banyak pengendara motor yang celaka karena tidak menggunakan helm kurang berkualitas.
Di Jakarta Barat sepanjang tahun 2009 mencapai 784 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korbannya merupakan pengendara motor yang tidak menggunakan helm tidak standar baik.
“Kebanyakan mereka meninggal karena mengalami luka serius di bagian kepala.,”kata Kasatlantas Jakarta Barat, Kompol HM Sungkono.
Kegiatan inijuga sebagai Operasi Simpatik terkait Road Safety and Partnership 2010 di wilayah Jakarta Barat,diantaranya menyosialisasikan penggunaan helm SNI bagi pengendara motor.
Menurut Seko Jakarta Barat, H.Fatahillah , kegiatan sebagai tindak lanjut arahan walikota bersama instansi terkait untuk mengingatkan para pengendara motor dan aplikasi hasil rapat bersama instansi terkait.
“Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas terutama bagi pengendara motor,” Jelas H.Fatahillah yang membagikan 100 helm SNI kepada pengendara motor.
Kasudin Perindustrian dan Energi Jakbar, menyebutkan di Jakarta Barat terdapat 24 kelompok usaha bersama (KUB) yang memproduksi helm SNI. Sebelum undang-undang lalu lintas mengenai penggunaan helm SNI diterapkan, para kelompok usaha ini telah memproduksi dan menjual helm.
” Sejak keluar peraturan para pengusaha helm ini dibina dan wajib mengikuti standarisasi di Badan Standarisasi Nasional (BSN),” katanya. (herman/ir)
Langganan:
Postingan (Atom)