Seko Jakarta Barat Bagikan Helm
Selasa, 13 April 2010 - 18:27 WIB
| More
Seko Jakarta Barat Bagikan Helm SNI Gratis
GROGOL PETAMBURAN (Pos Kota) – Utjup pengendara motor yang tengah memboncongi istri dan anak balitanya , pucat pasi ketika diberhentikan petugas Tim Gabungan Jakarta Barat di Jl.Prof.Latumenten Jelambar.Iapun segera mengeluarkan STNK motor dan SIM kepada petugas yang mempertanyakan.
”Bapak tahu diberhentikan ?,tanya petugas. Karena helm yang digunakan bukan helm Standar Nasional Indosia (SNI),”jelas petugas yang terdiri dari Satlantas, Sudin Perhubungan,satpol PP .
Utjup tak banyak bicara, Ia hanya menggelengkan kepalanya, tapi pucat mukanya masih tetap nampak, terlebih petugas gabungan disaksikan petugas Polisi Militer (PM).
Tapi berbagai rasa yang berkecamuk sirna setelah Sekretaris Kota Jakarta Barat menghampiri dan memberika dua helm berstandar SNI kepada suami istri ini.”Alhamdulillah, ternyata saya dikasih helm, tadinya jantung saya ampir copot dikira mau ditilang.”tutur Utjup .
Pengendara motor yang diberikan helm SNI karena masih menggunakan helm biasa tanpa ada pelindung telinga (cetok) dan banyak pengendara motor yang celaka karena tidak menggunakan helm kurang berkualitas.
Di Jakarta Barat sepanjang tahun 2009 mencapai 784 kasus. Dari jumlah tersebut, sebagian besar korbannya merupakan pengendara motor yang tidak menggunakan helm tidak standar baik.
“Kebanyakan mereka meninggal karena mengalami luka serius di bagian kepala.,”kata Kasatlantas Jakarta Barat, Kompol HM Sungkono.
Kegiatan inijuga sebagai Operasi Simpatik terkait Road Safety and Partnership 2010 di wilayah Jakarta Barat,diantaranya menyosialisasikan penggunaan helm SNI bagi pengendara motor.
Menurut Seko Jakarta Barat, H.Fatahillah , kegiatan sebagai tindak lanjut arahan walikota bersama instansi terkait untuk mengingatkan para pengendara motor dan aplikasi hasil rapat bersama instansi terkait.
“Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas terutama bagi pengendara motor,” Jelas H.Fatahillah yang membagikan 100 helm SNI kepada pengendara motor.
Kasudin Perindustrian dan Energi Jakbar, menyebutkan di Jakarta Barat terdapat 24 kelompok usaha bersama (KUB) yang memproduksi helm SNI. Sebelum undang-undang lalu lintas mengenai penggunaan helm SNI diterapkan, para kelompok usaha ini telah memproduksi dan menjual helm.
” Sejak keluar peraturan para pengusaha helm ini dibina dan wajib mengikuti standarisasi di Badan Standarisasi Nasional (BSN),” katanya. (herman/ir)
Rabu, 14 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar